| Source image: screenshot kanal YouTube KompasTV |
BANDUNG - ID-NEWSID. Cerita Pencuri motor Asal Klaten yang Tak Jadi Ditahan, Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya
Seorang pemuda di Klaten, Jawa Tengah terbebas dari jeratan hukum setelah mengembalikan sepeda motor hasil curiannya kepada sang pemilik.
Pemilik motor bahkan sudah memaafkan pemuda tersebut lantaran beritikad baik untuk mengembalikan motornya.
Dikutip dari Kompas.com, pemuda tersebut berinisial NEP (24), asal Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.
Pelaku mencuri sepeda motor milik Ngatiyem (56) pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 06.15 WIB.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menceritakan kronologi pencurian tersebut. Kejadian bermula saat Ngatiyem memarkir sepeda motornya di pinggir halaman rumahnya seusai belanja dari Pasar Klaten.
Korban lupa mengunci stang dan mencabut kunci motornya karena mendengar cucunya yang masih kecil menangis di dalam rumah.
Ia langsung masuk ke dalam rumah dan menggendong cucunya tersebut. Sambil menggendong cucunya, korban membawanya ke halaman rumah.
Namun betapa terkejutnya korban, saat melihat sepeda motor yang ia parkir di pinggir jalan sudah tidak ada. Korban lalu melapor kejadian tersebut ke Polres Klaten.
"Karena kedua anaknya tidak mengetahui sepeda motornya itu korban selanjutnya melaporkan ke Polres Klaten," kata Abdillah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Sementara itu, pelaku yang mencuri sepeda motor korban menggunakannya untuk berputar-putar di wilayah Klaten.
Ia merasa resah telah mencuri sepeda motor korban. Pelaku bahkan sampai tertidur di SPBU. Dan Setelah terbangun, ia pun kebingungan hingga akhirnya menelfon orangtuanya. "Dia (pelaku) bingung terus telepon orangtuanya," kata dia.
Setelah bertemu dengan orangtuanya, pelaku disarankan untuk mengembalikan sepeda motor yang telah dia curi kepada sang pemilik. Ia bahkan diantar oleh orangtuanya ke Polres Klaten. Dan Di sana, ia menjelaskan niatnya untuk mengembalikan sepeda motor yang telah dicuri.
Hingga akhirnya, pelaku dan korban Ngatiyem dipertemukan untuk dimediasi.
"Kemudian pelaku diantar orangtuanya ke Polres. Karena niat baik pelaku mengembalikan sepeda motor curiannya itu terus dilakukan mediasi sama korban,"
"Korban tidak melanjutkan permasalahan itu sehingga dilakukan restorative justice," ungkap Abdillah.
Berdasarkan hasil mediasi itu, korban sudah memaafkan pelaku sehingga tidak dilakukan penahanan. Pelaku pun beryukur dan berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa lagi.
"Korban sudah memaafkan pelaku. Karena Barang sudah kembali dan masih utuh, karena niat baik pelaku dan tidak mengulanginya lagi," terang Abdillah.

